Berkas Perkara Roy Suryo Cs Terkait Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 hours ago 4

loading...

Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dokter Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi ke Kejaksaan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan. Adapun ketiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

“Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Pengajuan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Saat ini penyidik tengah menunggu penelitian jaksa penuntut umum (JPU). Bila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, maka penyidik bisa melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk disidang.

Diketahui pada Jumat (7/11/2025), Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Read Entire Article
Prestasi | | | |