loading...
Jumlah tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berpotensi bertambah. Foto/SindoNews
JAKARTA - Jumlah tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berpotensi bertambah. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan masih terus mendalami kasus tersebut.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan penyidikan dilakukan secara bertahap dan terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan kasus.
"Saat ini kita kan secara maraton ya, bertahap. Saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka, ya. Nanti ini bisa berkembang lagi tergantung nanti proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Minggu (26/4/2026).
Baca juga: Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Ihsan menambahkan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Komitmen Polda DIY untuk tegas, kemudian kita melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan, kita sampaikan akhirnya kepada masyarakat. Kemudian, juga dengan berkeadilan, ya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin pagi (27/4/2026).


















































