loading...
Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar menjelaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Tahap II bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia yang berlangsung pada 9-14 Januari 2026. Foto/Ist
JAKARTA - DPP PKB menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Tahap II bagi calon Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia yang berlangsung pada 9-14 Januari 2026. UKK Tahap II difokuskan untuk mendalami secara komprehensif potensi kepemimpinan kader PKB yang diproyeksikan memimpin DPW di masing-masing daerah.
“UKK ini kami rancang dalam dua tahapan besar, yaitu uji kelayakan dan uji kompetensi. Pada tahap awal, kami mengukur potensi dan kompetensi kepemimpinan kader secara objektif dan ilmiah,” kata Ketua DPP PKB Bidang Pengelolaan Organisasi, Eksekutif, dan Legislatif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Baca juga: Beberkan Syarat Menjadi Pengurus Daerah, PKB Tekankan Kapasitas dan Integritas
Ia menjelaskan, pengukuran tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari karakter kepemimpinan, kemampuan kerja sama, cara menghadapi tantangan, hingga kapasitas manajerial dan komunikasi. Seluruh proses dilakukan menggunakan instrumen yang bersifat saintifik dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.













































