Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam

1 week ago 11

loading...

Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan resmi dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).

Dalam laporan itu, kata Budi, Ahmad Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan sebagai pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Ahmad Sahroni berjumlah Rp300 juta.

"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," katanya.

Baca Juga: Minta Uang ke Anggota DPR, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap

Di lain sisi, kata Budi, Polda Metro Jaya juga mendapatkan ada informasi terkait dugaan pencemaran nama pimpinan KPK terkait perkara ini. Budi meminta masyarakat menunggu selagi penyelidikan ini berjalan.

Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto/Jonathan Simanjuntak

"Penyidik juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan pencemaran nama pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan," tandas Budi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |