Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali

2 hours ago 6

loading...

Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko meminta agar perluasan bebas visa kunjungan dari turis mancanegara untuk dikaji ulang. Foto/SindoNews

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko meminta agar perluasan bebas visa kunjungan dari turis mancanegara untuk dikaji ulang. Hendarsam menilai kebijakan bebas visa yang diperluas tak bisa mendongkrak pendapatan negara dari sektor wisata.

Hendarsam menyinggung kebijakan ini pernah dilakukan pada 2016. Saat itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 pemerintah membuka 169 negara masuk ke Indonesia bebas Visa.

"Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh dievaluasi karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya ya di tahun 2016 itu kita membuka 156 negara untuk masuk ke Indonesia dan itu tidak meningkatkan pendapatan devisa kepada negara," ujarnya, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Kementerian Imigrasi Permudah Akses WNA Ajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia

Menurut Hendarsam, Imigrasi juga bertugas untuk menjaga kedaulatan ekonomi Tanah Air dengan menghadirkan turis yang berkualitas. Pemberian fasilitas keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing memiliki dimensi ekonomi melalui biaya visa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |