KPK Panggil Ulang Stafsus Menhut Raja Juli Antoni

1 day ago 22

loading...

KPK menyebut Andi Saiful Haq yang merupakan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, tak memenuhi pemanggilan sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kuansing pada Jumat (21/8/2026). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut Andi Saiful Haq yang merupakan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tak memenuhi pemanggilan untuk menjadi saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Jumat (21/8/2026). KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

"Saksi dimaksud tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Selasa (25/8/2026).

Budi menyebut penyidik hingga kini belum mendapatkan konfirmasi atas ketidakhadiran Andi dalam panggilan tersebut. Padahal, ia menyebut keterangan saksi dapat membantu proses penyidikan. "Penyidik masih menunggu konfirmasinya."

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyebut penyidik berencana melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan tersebut. "Penyidik akan koordinasikan ulang untuk penjadwalan ulangnya."

Baca Juga: Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing

Read Entire Article
Prestasi | | | |