Amankan Kapal Diduga Berisi Nikel Ilegal, TNI AL Diapresiasi

3 hours ago 3

loading...

TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK bermuatan ore nikel. FOTO/IST

JAKARTA - Langkah TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan kapal Tug Boat Samudera Luas 8/TK bermuatan ore nikel mendapat apresiasi. Ore nikel asal Marombo ,Sulawesi Utara rencananya dikirim menuju Weda, Halmahera Tengah, pada pekan ini.

"Kami mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan TNI AL atas dugaan pengapalan ilegal ore nikel," kata kuasa hukum PT Bososi Pratama, Kariatun Zetriansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).

Zetriansyah menilai penahanan kapal tersebut menjadi indikasi kuat adanya dugaan pengeluaran ore nikel secara ilegal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.

"Penahanan kapal ini menjadi bukti awal yang patut didalami secara serius. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat," katanya.

Dia meminta agar surveyor yang menerbitkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) serta pihak trader atau pembeli untuk turut diperiksa. "Ada dugaan kuat mereka terlibat meloloskan ore nikel yang legalitasnya patut dipertanyakan dari wilayah IUP PT Bososi Pratama,” ujarnya.

Menurut Zetriansyah, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan, mulai dari persoalan administrasi perusahaan hingga legalitas badan hukum.

"Aktivitas di sana terindikasi ilegal. Status AHU disebut tidak lagi terdaftar, dan secara administrasi PT Bososi Pratama tidak terdaftar sebagai badan hukum yang sah," katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |