loading...
Pakar telematika Roy Suryo, tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo. Foto/SindoNews
SOLO - Pakar telematika Roy Suryo , tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, pada Rabu (18/2/2026). Turut hadir juga Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.
Sebelum persidangan dimulai, Roy membawa salinan scan berwarna ijazah milik alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan 1985, milik Bambang Rudy Harto. Dokumen itu dibandingankan dengan salinan scan ijazah Jokowi yang berwarna hitam putih.
"Ijazah UGM yang asli itu satu ukurannya A3, seperti ini (ijazah Bambang) dengan izin adik dari beliau, adik dari almarhum Pak Rujito yang memberikan kesaksian juga di sini, sata bawakan ini scan aslinya," kata Roy Suryo, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Kriminalisasi
Roy Suryo menjelaskan bila ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijazah tersebut dikecilkan maka kata Roy bentuknya akan proposional.


















































