loading...
Anggota DPD RI dari Dapil Kalsel, Muhammad Hidayattollah melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan. Foto/istimewa
KALSEL - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Kalsel, Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El, melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut membahas penguatan pengawasan dana desa melalui Program Jaga Desa.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Hidayattollah, anggota Komite 1 DPD RI dari Dapil Kalsel, menyerap berbagai masukan terkait kendala yang dihadapi aparatur desa di lapangan.
“Kami membahas kemampuan aparatur desa yang masih terbatas dalam penggunaan aplikasi laporan keuangan, jaringan internet yang belum stabil, serta aplikasi pelaporan dana desa yang kerap mengalami gangguan saat mendekati batas waktu penginputan data,” katanya Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Isi Lengkap Telegram Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan TNI Siaga 1, Ada Apa?
Selain itu, juga dibahas perlunya kejelasan mekanisme pengelolaan dana desa untuk BUMDes dan Koperasi Merah Putih agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan anggaran.
Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjelaskan melalui program Jaga Desa, kejaksaan terus melakukan langkah preventif berupa sosialisasi kepada kepala desa dan aparatur desa terkait potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.
Lihat video: Pemerintah Beri 58,03 Persen Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih


















































