AS Sekarang Memihak Rusia, Tolak Dukung Ukraina di PBB

3 hours ago 1

loading...

Di PBB, AS memilih berpihak pada Rusia dengan memberikan suara menentang resolusi yang mengutuk invasi Moskow ke Ukraina. Foto/Anadolu

NEW YORK - Amerika Serikat (AS) memilih berpihak pada Rusia dengan memberikan suara menentang resolusi yang mengutuk invasi Moskow ke Ukraina, menolak teks yang diadopsi secara luas oleh Majelis Umum PBB,pada hari Senin.

Saat Presiden Donald Trump mengambil posisi baru AS terkait perang Rusia-Ukraina, yang mengakhiri kebuntuan hubungan dengan Rusia, sebuah teks resolusi yang didukung Eropa yang menandai ulang tahun ketiga perang tersebut memperoleh 93 suara mendukung dan 18 suara menentang, dengan 65 abstain.

Washington berpihak pada Moskow dan sekutu Rusia—Belarus, Korea Utara,—dan Sudan, untuk memberikan suara menentang teks tersebut.

Resolusi tersebut—yang memperoleh dukungan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan resolusi sebelumnya terkait perang—mengkritik keras Rusia, dan menekankan integritas teritorial Ukraina dan tidak dapat diganggu gugatnya perbatasannya.

Baca Juga

Anggap Hibah, Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS

Washington menyusun resolusi tandingan di tengah perseteruan yang semakin memanas antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyebut teks AS sebagai "langkah ke arah yang benar" di tengah pemulihan hubungan yang tiba-tiba antara Rusia dan AS di bawah Trump.

Namun, sekutu Washington; Prancis, mengajukan amandemen terhadap teks AS dan mengatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa Paris, bersama dengan negara-negara Eropa lainnya termasuk Inggris, "tidak akan dapat mendukung dalam bentuknya saat ini."

Negara-negara tersebut, yang semuanya pendukung Ukraina, mendorong untuk mengubah teks rancangan AS dengan mengatakan bahwa "invasi skala penuh ke Ukraina" telah dilakukan oleh Rusia.

Hongaria, yang perdana menterinya Viktor Orban dipandang sebagai pemimpin paling pro-Putin di Eropa, memberikan suara menentang amandemen tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |