loading...
Donald Trump Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri. FOTO/ CARSCOOPS
NEW YORK - Presiden Amerika Serikat , Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS.
Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk "mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami."
Seperti dilansir dari Carscoops. Kamis (3/4/2025), Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul 'Tarif Timbal Balik'.
Bagan yang diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.
Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.
"Mereka mengenakan biaya kepada kami, kami mengenakan biaya kepada mereka. Bagaimana mungkin ada orang yang marah?" katanya.