Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi

5 hours ago 4

loading...

Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai dapat menghambat target pemerintah dalam perekonomian. Foto/Dok

JAKARTA - Industri tembakau memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai dapat menghambat target pemerintah dalam perekonomian.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin menegaskan, pentingnya peran industri tembakau terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menyatakan bahwa wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek menimbulkan kekhawatiran bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% tidak akan tercapai.

Baca Juga

Bungkus Rokok Seragam, Pedagang Cemas Bakal Menggerus Pendapatan

Dari sisi pendapatan negara, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 216,9 triliun pada 2024. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menunjukkan bahwa kontribusi industri tembakau mencapai 4,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasarkan data tersebut, Puteri menegaskan pentingnya peran industri tembakau dalam menggerakkan ekonomi nasional maupun daerah.

"Industri ini punya multiplier effect yang dihasilkan melalui ekspansi investasi, penyediaan lapangan kerja dari hulu ke hilir, serapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku, hingga kontribusi pada cukai hasil tembakau," katanya.

Puteri juga menyampaikan, bahwa maraknya penjualan rokok ilegal menjadi penyebab penurunan pendapatan negara. Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan meningkat menjadi 710 juta batang sepanjang 2024.

Menurutnya, penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan memperparah kondisi ini. "Peningkatan rokok ilegal ini tentu berpotensi menggerus penerimaan negara dari CHT," kata Puteri.

Selain itu, industri tembakau juga menyerap 5,9 juta tenaga kerja. Puteri khawatir wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat berdampak pada keberlangsungan pabrik rokok, terutama pekerja di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

Menurut penelitian INDEF, sekitar 2,3 juta pekerja di sektor ini berisiko terdampak akibat kebijakan tersebut. Puteri meminta agar kebijakan yang berdampak pada industri tembakau harus memperhatikan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan, bukan hanya dari sisi kesehatan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |