loading...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono hari ini. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono hari ini. Pandji diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengungkapkan, Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. "Masih terjadwal (pemeriksaan)," kata Rizki, Senin (9/3/2026).
Pandji Pragiwaksono sudah diperiksa pada Senin, 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.


















































