Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 22,5 Kg Narkotika, 6 Pelaku Ditangkap

1 month ago 12

loading...

Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Foto/SindoNews

JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Hasilnya, 18.556 gram sabu dan 4.030,46 gram ketamine disita dan 6 pelaku penyelundupan ditangkap.

“Keenam pelaku tersebut berinisial H, OSA, GK, TSH, BH, dan CH. Sebanyak 3 orang diketahui merupakan WNA asal Malaysia, 1 orang WNA asal China, dan 2 lainya merupakan WNI,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo

Menurut Sugeng mengatakan, penindakan pertama dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, terhadap paket kiriman melalui jasa UPS asal Malaysia. Pertugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mencurigai paket yang diberitahukan sebagai obat diabetes dan hipertensi tersebut, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk menggunakan x-ray.

Baca juga: Menko Polkam Perkuat Sinergi Kementerian dan Lembaga untuk Berantas Penyelundupan

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya koper dengan dinding yang menebal serta tujuh buah talenan yang diduga kamuflase untuk menyembunyikan narkotika. Setelah dibongkar, ditemukan kristal bening dan serpihan talenan yang berdasarkan hasil uji laboratorium positif mengandung methamphetamine (sabu) dengan total berat 18.556 gram.

Read Entire Article
Prestasi | | | |