Belasan Dosen UK Maranatha Terima Hibah Diktisaintek

1 day ago 5

loading...

Belasan dosen Universitas Kristen Maranatha, Bandung berhasil memperoleh hibah Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025. Foto/Dok. SindoNews

BANDUNG - Belasan dosen Universitas Kristen Maranatha Bandung berhasil memperoleh hibah Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025. Program ini diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemdiktisaintek ) melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.

Pengumuman penerimaan hibah dinyatakan melalui surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek No. 0070/C3/AL.04/2025 tertanggal 23 Mei 2025 mengenai Pengumuman Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Baca juga: Universitas Kristen Maranatha Buka Prodi Baru Program Sarjana Arsitektur

Jumlah dosen UK Maranatha yang berhasil lolos menerima hibah mencapai 13 orang, dengan proposal mencapai 19 judul. Mereka dinyatakan sebagai penerima pendanaan untuk tiga skema, yaitu Skema Penelitian Terapan Luaran Prototipe (PT-LP), Skema Penelitian Fundamental Reguler (PFR), dan Skema Penelitian Pascasarjana Penelitian Tesis Magister (PPS-PTM).

Rektor Universitas Kristen Maranatha Prof Frans Umbu Datta memberikan apresiasi khusus kepada seluruh dosen yang berhasil lolos seleksi dan masuk dalam daftar penerima hibah Kemdiktisaintek. “Saya ucapkan selamat bagi para peneliti hebat di UK Maranatha. Hasil-hasil riset ini secara akumulatif bersama-sama capaian-capaian akademik sebelumnya akan memperkuat kiprah dan reputasi UK Maranatha sebagai PTS Unggul dan berdampak pada masyarakat,” kata Prof Frans melalui keterangan pers, Rabu (28/5/2025).

Sehubungan riset dan inovasi, Prof Frans berpendapat dalam melaksanakan tridarma, peran universitas lebih dari sekadar mentransmisikan pengetahuan. Ia mengatakan, penelitian adalah motor utama bagi inovasi dan kemajuan teknologi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |