Belum Usulkan Bentuk TGPF Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR: Kita Tunggu Dulu Situasi

2 hours ago 5

loading...

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Komisi III DPR belum terbesit untuk menggagas pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Komisi hukum DPR ini lebih memilih menunggu situasi lebih dulu sebelum menggagas TGPF.

"Oke, soal tim pencari fakta untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi," ujar Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan usai rapat internal khusus membahas kasus Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).

Meski demikian, Hinca berkata, pihaknya terbuka dan siap memantau kasus itu dengan cara memanggil pihak-pihak dalam forum raker maupun RDPU. "Tetapi ruang tempat di sini kan nanti kita panggil termasuk Kontras, termasuk nanti para pihak yang kita anggap, tadi sudah dijelaskan oleh Ketua," ucap Hinca.

Baca juga: DPR Minta Polri dan LPSK Beri Perlindungan ke Andrie Yunus dan Keluarga

"Mohon bersabar teman-teman tapi kami semua standby, kapan saja Ketua panggil kami, kami akan rapat. Itu dari saya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hinca mengatakan, Komisi III DPR telah meminta Polri untuk mengusut kasus tersebut. "Dan kami tadi standby semua nih, kalau misalnya dalam satu dua hari ini ada rapat yang diperlukan, kembali dari dapil semua. Ini rata-rata sudah ada yang di dapil kembali. Artinya Komisi III sangat serius kasus ini," pungkasnya.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |