BNN Sita 503 Kg Narkoba pada Agustus-September 2025

3 hours ago 5

loading...

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkotika pada periode bulan Agustus-September 2025 dengan barang bukti sebanyak 503 Kg narkoba. Foto/BNN

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran narkotika pada periode bulan Agustus-September 2025. Adapun BNN berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti sebanyak 503 Kg.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan barang bukti yang diamankan terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml).

Baca juga: Kepala BNN Tegaskan 3 Nilai Kunci dalam Hadapi Tantangan P4GN

Adapun kasus-kasus itu berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, dan Sulawesi Selatan.

"Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini," kata Suyudi dalam keterangan persnya, Senin (15/9/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |