BNPT Minta Presiden Prabowo Teken Perpres Umumkan Status Terorisme di Indonesia

1 day ago 10

loading...

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) bakal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meneken aturan yang mengamanatkan BNPT untuk mengumumkan status terorisme di Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala BNPT Eddy Hartono.

Eddy menyampaikan hal itu lantaran BNPT dalam tugasnya diatur sebagai Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis. "Nah di situ kami juga akan ajukan Perpres lagi nih untuk membuat aturan level ancaman dan pengendalian krisisnya," kata Eddy di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2026).

Eddy menjelaskan sejumlah negara telah menerapkan hal serupa. Pada intinya, apabila status terorisme sudah bisa ditentukan, maka penanganannya juga bisa ditentukan.

Baca juga: BNPT: Melalui Media Sosial Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan

"Negara lain sudah tentukan Pak, status terorisme di Indonesia seperti apa, itu kita juga sama. Nah nanti juga di situ secara rinci dijelaskan, level ancamannya analisisnya seperti apa, nanti yang kedua, penanganannya seperti apa," tutur dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |