loading...
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah mengirimkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke DPR. Dia berharap, bisa segera rampung.
“(DIM RUU haji sudah diserahkan ke DPR) Insya Allah sudah. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo pun merespons awak media yang menanyakan bahwa Badan Penyelenggara (BP) Haji akan menjadi kementerian. “Ada rencana seperti itu,” katanya.
Baca juga: RUU Haji dan Umrah Didorong Fleksibel dan Tidak Indonesiasentris