Bripka Rohmad Diperintah Kompol Cosmas Maju Terus saat Rantis Brimob Terjebak Demo Ricuh

5 hours ago 7

loading...

Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menyatakan bahwa, Bripka Rohmad diperintah Kompol Cosmas Kaju Gae untuk maju terus saat Rantis Brimob terjebak demo ricuh. Foto/Tangkapan Layar

JAKARTA - Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan bahwa, Bripka Rohmad mendapatkan perintah dari Kompol Cosmas Kaju Gae untuk maju terus saat kendaraan taktis (Rantis) Brimob terjebak demo ricuh pada 28 Agustus 2025.

Kendaraan terus melaju terus ketika di tengah massa yang berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Hal itu menandai terjadinya peristiwa pelindasan Driver Ojol Affan Kurniawan.

Baca juga: Bripka Rohmad, Penabrak Affan Kurniawan Nangis usai Didemosi 7 Tahun

"Faktor lain terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasan nya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan ia melaksanakan perintah alasan bukan atas kehendak sendiri," kata Majelis Hakim Sidang KKEP Polri, Kamis (4/9/2025).

Selain itu Bripka Rohmad, kata Majelis terkena gas air mata ketika mengendarai Rantis Brimob yang menabrak dan melindas Driver Ojol Affan Kurniawan.

"Saat peristiwa unjuk rasa 29 Agustus 2025 terduga pelanggar terkena gas air mata," ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |