loading...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025. FOTO/ DOK SIndoNews
JAKARTA - Cara dan syarat daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang ingin memanfaatkan program mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan pelaksanaannya.
Periode pendaftaran dan validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus hanya dapat dilakukan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib memiliki aplikasi Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh aplikasi Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di aplikasi atau bisa menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersedia di aplikasi Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan dan titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang sesuai
6.
Isi data peserta mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN dan Pemprov DKI Jakarta dapat dilakukan melalui situs web yang telah ditentukan. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dilakukan sewaktu-waktu saat kuota penumpang telah terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti program mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan sejumlah syarat umum yang dibutuhkan, di antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi berupa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jika kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis bersama anggota keluarga.
Peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diurus di kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai peserta program mudik gratis dengan syarat telah berusia 5 tahun ke atas dan berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang berusia di bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang dibutuhkan harus dipersiapkan dalam format digital berupa PDF atau foto sehingga bisa langsung diunggah saat melakukan pendaftaran online.
(wbs)