loading...
Kabar baik buat masyarakat Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta. Menyambut Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kabar baik buat masyarakat Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta. Menyambut Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan skema libur panjang dan Work From Anywhere (WFA) yang totalnya bisa mencapai 13 hari.
Kebijakan ini merupakan kombinasi antara sistem WFA, cuti bersama, serta akhir pekan. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memberi kesempatan masyarakat menikmati momen Lebaran bersama keluarga.
Kebijakan WFA ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan juga didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan kerja fleksibel tersebut.
Baca juga: Diskon Transportasi Lebaran 2026, Pemerintah Bakal Suntik Insentif Rp911,16 Miliar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bahkan meminta kepala daerah mendorong perusahaan di wilayahnya masing-masing agar memberi kesempatan pekerja melakukan work from anywhere pada tanggal yang sudah ditentukan.
Dengan pengaturan ini, masyarakat bisa mulai mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi dimulai.


















































