loading...
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis meminta polisi mencari dan memproses hukum pihak yang menyelenggarakan tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah miras dalam konser musik di Ancol, Jakarta Utara. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi mencari dan memproses hukum pihak yang menyelenggarakan tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) dalam gelaran musik di Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan, proses hukum perlu dilakukan demi menjaga tatanan kehidupan beragama yang baik. Untuk itu, dia meminta polisi mencari pihak yang menggelar tantangan tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa EO dan MC Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis
“Pak polisi, para penegak hukum, cari orang itu, diperiksa, diselidiki, dan harus diproses secara hukum. Ini tidak boleh dibiarkan demi tatanan beragama yang baik dan rukun di Indonesia,” tegas Cholil, Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, pihak penyelenggara tidak dapat lepas tanggung jawab dengan alasan kegiatan tersebut berada di luar koordinasi mereka. Seluruh pihak yang menggagas dan menjalankan aksi tersebut harus ditelusuri secara jelas. “Kalau nanti ada indikasi penistaan agama, tolong itu diproses,” ujarnya.
Cholil menilai penggunaan ayat Al-Qur’an dalam konteks semacam itu telah melukai perasaan umat Islam. Siapa pun yang merasa Muslim, beragama, pasti merasa sakit mendengar bagaimana ayat-ayat suci ditempatkan di tempat yang tidak suci, bahkan dikotori.
Menurut dia, langkah hukum penting dilakukan untuk menjaga penghormatan terhadap agama sekaligus mencegah terulangnya penggunaan simbol dan ayat suci untuk kepentingan promosi produk yang bertentangan dengan ajaran Islam.


















































