loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Foto: Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota Ombudsman RI berjumlah 9 orang yang mengucapkan sumpah di hadapan Prabowo yakni:
1. Hery Susanto (Ketua merangkap anggota);
2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota);
3. Abdul Ghoffar (anggota);
4. Fikri Yasin (anggota);
5. Maneger Nasution (anggota);
6. Nuzran Joher (anggota);
7. Partono (anggota);
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota); dan
9. Syafrida Rachmawati Rasahan (anggota).
Baca juga: Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Pengangkatan 9 nama tersebut dalam keanggotaan Ombudsman RI untuk masa jabatan tahun 2026-2031 dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.
Diketahui, nama 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031 setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR RI.
Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Di dalamnya termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
(jon)


















































