loading...
Dalang pembunuhan Kacab bank bernama Mohammad Ilham Pradipta menolak hadir untuk menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa klaster militer. Foto/SindoNews
JAKARTA - Dalang pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank bernama Mohammad Ilham Pradipta menolak hadir untuk menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa klaster militer. Sidang lanjutan pemeriksaan saksi itu dilakukan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026).
Kedua dalang itu di antaranya Dwi Hartono yang juga pengusaha Bimbel dan Candy alias Ken. Keduanya juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan ini namun diadili pada Pengadilan Negeri.
"Yang dua (saksi) tidak bersedia memberikan keterangan di persidangan Pengadilan Militer sesuai dengan surat dari para yang bersangkutan, izin kami sampaikan juga suratnya," ucap Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung di ruang sidang, Senin (27/4/2026).
Dengan demikian, hanya empat saksi yang dihadirkan Oditurat Militer pada sidang yang digelar hari ini. Keempat saksi di antaranya Antonius Aditia Majarjuna, Yohanes Joko Pamuntas, Muhamad Umri dan David Setia Darmawan.
Baca juga: Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ditolak, Sidang Lanjut Tahap Pembuktian


















































