loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan tiga lokasi berbeda yang berada di Provinsi Bengkulu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi tersebut berlangsung pada 5-7 Agustus 2026. Foto/Dok.SindoNews
BENGKULU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi berbeda yang berada di Provinsi Bengkulu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi tersebut berlangsung pada 5-7 Agustus 2026.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada pekan ini, hari Rabu-Jum'at, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Baca juga: KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Di Bengkulu, lokasi yang disasar ialah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara di Rejang Lebong, menyasar rumah pihak swasta.

















































