SETARA Institute: Manuver Hukum Eks Jampidsus Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara

2 hours ago 8

loading...

Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kehilangan ruang untuk membangun pembelaan yang meyakinkan di hadapan publik. Dia menuturkan, berbagai manuver komunikasi yang dilakukan melalui tim kuasa hukumnya tidak berhasil menggeser perhatian dari substansi perkara yang sedang dihadapi.

Hendardi menambahkan, kini publik kembali disuguhi argumentasi bahwa praperadilan merupakan hak tersangka dan bahwa terdapat dugaan kekeliruan prosedural dalam proses penyidikan. Dia melanjutkan, tidak bisa dibantah bahwa praperadilan adalah hak setiap tersangka dalam negara hukum.

"Namun, menjadikan isu prosedural sebagai argumentasi utama, sementara substansi dugaan tindak pidana dikesampingkan, merupakan strategi yang tidak menjawab pertanyaan publik yang sesungguhnya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan oleh Kejagung, Kuasa Hukum: Lanjutan dari Pemeriksaan Awal

Read Entire Article
Prestasi | | | |