loading...
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 presiden serikat buruh nasional menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Istimewa
JAKARTA - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 presiden serikat buruh nasional menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jakarta, Senin (10/8/2026). Koalisi buruh menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin.
Draf tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial. Cak Imin mengapresiasi langkah koalisi buruh yang telah menyusun draf tersebut melalui proses kajian dan pengalaman panjang di dunia ketenagakerjaan.
“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh yang termaktub dalam draft maupun kajian koalisi besar ini,” ujar Cak Imin.
Baca juga: ASPEK Indonesia: RUU Ketenagakerjaan Harus Cegah PHK Massal dan Lindungi Hak Pesangon
Menurutnya, gagasan pembaruan regulasi ketenagakerjaan datang pada momentum yang tepat ketika pemerintah tengah membangun arah baru perekonomian nasional. Cak Imin menilai pembangunan ekonomi ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan terciptanya keadilan, produktivitas, keberlanjutan, serta daya tahan ekonomi nasional.



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9320006/original/092825000_1786331563-word_media_image3.jpg)





























