loading...
Dana Rp200 triliun parkir di Bank Himbara tak cukup dongkrak ekonomi perlu dibarengi dengan penurunann PPN 8%. Penjual sedang beristirahat saat menunggu pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pergeseran dana dari Bank Indonesia ke Bank Himbara sebesar Rp200 triliun tidak akan berdampak signifikan mendongkrak ekonomi.
Pencairan dana tersebut perlu melihat dari data permintaan kredit yang masih melambat belakangan ini. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025 penyaluran kredit mencapai Rp 8.043,2 triliun. Angka ini tumbuh 7,03 persen secara tahunan, namun melambat dari bulan sebelumnya.
"Likuiditas masuk ke bank Himbara dari skema Rp200 triliun, tapi yang jadi pertanyaan apa permintaan kreditnya naik signifikan? Ini tergantung dari beberapa faktor, daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kebijakan pajak," ujarnya saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).
Baca Juga: Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Ekonom: Masalahnya Nggak Ada Permintaan Kredit
Bhima menegaskan perlambatan pertumbuhan kredit ini merupakan cerminan dari aktivitas daya beli masyarakat yang melemah. Para pelaku usaha masih cenderung enggan untuk melakukan ekspansi di tengah tekanan daya beli hingga pajak. Sehingga tidak cukup hanya uang parkir di Bank Himbara dan perlu stimulus fiskal tambahan agar menjadi pemantik aktivitas konsumsi di masyarakat.