Rawan Dikorupsi, Penggunaan Dana Rp200 Triliun Bank Himbara Harus Diawasi Ketat

3 hours ago 5

loading...

Penggunaan dana Rp200 triliun Bank Himbara harus diawasi ketat. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menegaskan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyelewengan. Dana sebesar itu berisiko tinggi terhadap konflik kepentingan dan moral hazard jika terjadi salah kelola.

"Tata kelola yang ketat seandainya tidak dilakukan ini bisa jadi boomerang. Justru bisa memukul daya beli masyarakat karena kredit bisa tersedot hanya ke proyek besar dan tidak menciptakan lapangan kerja atau bahkan mungkin bisa berisiko korupsi," ujar Media Askar saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).

Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%

Dia mengingatkan pada kasus Jiwasraya dan Asabri dapat menjadi pelajaran berharga akibat lemahnya tata kelola lembaga keuangan negara. Secara teori, penambahan dana sebesar Rp200 triliun berpotensi besar mendorong penciptaan lapangan kerja khususnya jika diarahkan ke sektor industri padat karya.

Namun, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan utamanya, menurut Askar, adalah akses industri padat karya yang terdampak ke perbankan masih sulit.

"Dana ini dikhawatirkan justru digunakan Bank BUMN untuk menutup kebutuhan likuiditas jangka pendek atau disalurkan untuk kredit konsumtif seperti KPR dan kendaraan," jelasnya.

Jika dialirkan ke kredit konsumtif, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja akan sangat minim. Alih-alih menstimulasi ekonomi, hal itu justru berpotensi memicu inflasi akibat permintaan atau demand-pull inflation yang akhirnya memperburuk daya beli masyarakat terutama kelompok berpendapatan rendah.

Read Entire Article
Prestasi | | | |