loading...
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyoroti wacana usul syarat pengusungan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden minimal 2 fraksi di DPR. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyoroti wacana usul syarat pengusungan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden minimal 2 fraksi di DPR. Menurutnya, tak cukup untuk mengatur batas bawah, melainkan perlu dirumuskan batas atas.
"Menurut saya, tidak cukup hanya mengatur batas bawah dengan setidaknya 2 partai mendukung paslon. Harus diatur juga batas atas agar terdapat setidaknya 3–4 pasangan calon," ujar Deddy kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Dengan demikian, Deddy menilai, masyarakat memiliki pilihan lebih banyak paslon. Apalagi, ia menilai, aturan batas minimal 2 partai pengusung berpotensi hanya menghasilkan 2 pasangan calon.
Baca juga: Politikus PDIP Usul Capres-Cawapres Diusung Maksimal 4 Parpol



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354197/original/074634200_1790042342-f2a83bc8-ecc0-4ffe-9644-140439b53144.jpg)














































