Demokrasi Popularitas dan Ilusi Inklusi

7 hours ago 7

loading...

Praktisi Hukum Ramdansyah (kanan) bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Foto: Istimewa

Ramdansyah
Praktisi Hukum yang pernah menjabat Ketua Panwaslu DKI 2008/2009 dan Ketua Panwaslukada 2011/2012

PADA awal Maret ini, kasus dugaan korupsi yang menjerat selebritas berinisial FA—seorang kepala daerah—kembali menyentak publik. Dalam pembelaannya, ia mengaku “tidak memahami hukum” karena latar belakangnya sebagai artis dangdut. Pernyataan itu mungkin dimaksudkan sebagai strategi pembelaan diri. Namun tanpa disadari, ia justru menyingkap persoalan yang lebih mendasar dalam demokrasi kita: ketika popularitas kerap lebih menentukan daripada kapasitas.

Demokrasi pada prinsipnya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi setiap warga negara. Hak politik tidak boleh dibatasi oleh profesi, status sosial, ataupun tingkat keterkenalan seseorang. Dalam kerangka itu, masuknya selebritas ke dunia politik tidak dapat dipandang sebagai penyimpangan. Demokrasi yang sehat justru ditandai oleh keterbukaan dan inklusivitas.

Namun inklusivitas demokrasi memiliki batas yang sering terlupakan. Partisipasi politik tidak cukup berhenti pada keterlibatan formal di setiap pemilu. Tanpa kompetensi kepemimpinan, pemahaman kebijakan publik, dan orientasi moral terhadap kepentingan umum, partisipasi dapat berubah menjadi sekadar formalitas prosedural. Demokrasinya tetap berjalan, tetapi substansinya menipis.

Sosiolog Robert Putnam dalam Bowling Alone (2000) menggambarkan paradoks masyarakat modern. Partisipasi sosial secara formal meningkat, tetapi solidaritas sosial justru melemah. Orang hadir dalam ruang publik, tetapi tidak selalu membangun kepentingan bersama.

Paradoks serupa dapat muncul dalam demokrasi elektoral. Tingginya partisipasi pemilih tidak otomatis menghasilkan kualitas demokrasi lebih baik. Dalam situasi tertentu, demokrasi bahkan dapat melahirkan populisme, patronase, atau praktik korupsi ketika proses politik tidak disertai etika publik yang kuat. Demokrasi akhirnya berdiri di atas prosedur, tetapi kehilangan kedalaman nilai.

Modal Simbolik dan Kekuasaan Popularitas

Fenomena selebritas dalam politik sebenarnya bukan gejala baru. Sosiolog Pierre Bourdieu (1977) menjelaskan bahwa kehidupan sosial merupakan arena pertarungan berbagai jenis modal: ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik.

Modal simbolik—seperti reputasi, prestise, dan keterkenalan—sering kali memiliki daya pengaruh yang sangat besar. Dalam masyarakat yang sangat dimediasi oleh media, keterkenalan bahkan dapat berubah menjadi sumber kekuasaan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |