loading...
Polisi menangkap selebgram asal Brunei Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) terkait kasus penganiayaan WN Brunei Darusallam MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Polisi menangkap selebgram asal Brunei Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33) terkait kasus penganiayaan WN Brunei Darusallam MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menangkap terduga pada malam hari di lokasi Woodyrman berada.
Polisi datang didampingi sekuriti dengan membawa surat penangkapan. Namun, saat pintu rumah dibuka, polisi tidak langsung mendapati Woodyrman.
Ada seorang wanita yang menyambut polisi. Wanita itu tidak langsung mempersilakan polisi masuk. Pintu sempat mau ditutup, namun polisi memintanya tidak menutup pintu.
Baca juga: MNC Peduli dan KEK MNC Lido City Salurkan 11 Hewan Kurban ke Warga Bogor
Tak lama setelahnya, polisi pun masuk ke dalam dan mendapati Woodyrman. Ia kemudian diminta polisi duduk lalu diinterogasi.
Selanjutnya, polisi menggeledah barang-barang Woodyrman. Dia diminta menunjukkan pakain yang dipakai di malam saat dirinya melakukan aksi brutal menganiaya MHF. Lantas, ia mengeluarkan baju hingga sepatu yang ia pakai saat kejadian.


















































