Didakwa Rugikan Negara Rp306 Miliar, Mantan Kabaranahan: Pengadaan Satelit Kemhan Arahan Jokowi

5 hours ago 4

loading...

Mantan Kabaranahan Kemhan Laksma TNI (Purn) Leonardi buka suara terkait perkara dugaan korupsi proyek satelit 123 derajat bujur timur di Kemhan tahun 2012-2021. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemhan) Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi buka suara terkait perkara dugaan korupsi proyek satelit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021. Leonardi menyebut pengadaan itu merupakan perintah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) .

Hal itu diungkapkan Leonardi sekaligus membantah klaim dakwaan oditur militer maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut pengadaan satelit tidak sesuai hukum karena tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015.

Baca juga: Pengadaan Proyek Satelit, Mantan Kabaranahan Kemhan Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp306 Miliar

"Pengadaan satelit ini L 123 bujur timur ini adalah arahan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015. Beliau mengamanatkan amankan 123 bujur timur jangan sampai diambil orang lain, jangan sampai diambil negara lain," ujar Leonardi usai menghadiri sidang pembacaan dakwaan, Selasa (31/3/2026).

Menurut dia, proyek pengadaan ini diketahui Ryamizard Ryacudu yang saat itu menjabat Menteri Pertahanan. Dia mengaku hanya menjalankan tugas pengadaan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Read Entire Article
Prestasi | | | |