Digugat Purnawirawan Jenderal TNI, Polda Metro: Hak Masyarakat, Kita Hadapi

9 hours ago 6

loading...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto tidak mempersoalkan gugatan yang dilakukan masyarakat dan purnawirawan TNI. Foto/SindoNews

JAKARTA - Purnawirawan Jenderal TNI dan masyarakat melayangkan gugatan perdata terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui mekanisme Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ya enggak apa-apa, itu kan haknya masyarakat untuk menggugat, kita beri ruang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (1/4/2026).

Budi menyebut Polda Metro akan mempersiapkan tim untuk menghadapi gugatan tersebut. “Tetapi pada saat sekarang, Polda Metro belum mendapatkan undangan. Kita pasti akan mempersiapkan tim terkait dengan gugatan tersebut. Sekalian gugatan, praperadilan, kita akan hadapi,” ujar dia.

Baca juga: Inilah 9 Jenderal TNI Purnawirawan yang Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya digugat secara perdata melalui mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan 17 warga negara, termasuk purnawirawan Jenderal TNI dan masyarakat sipil, ini dilayangkan atas dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah Joko Widodo (Jokowi).

Read Entire Article
Prestasi | | | |