Diperiksa 3 Kali, Nadiem Makarim Akhirnya Jadi Tersangka Pengadaan Laptop

2 days ago 8

loading...

Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Sindonews

JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Nadiem sudah diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung pada ketiga kalinya. Terakhir, dia diperiksa pada Kamis (4/9/2025) ini di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka

"Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Nadiem menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga saat ini. Nadiem tiba di gedung Kejagung dengan didampingi tim pengacara, salah satunya Hotman Paris Hutapea.

Read Entire Article
Prestasi | | | |