Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

5 hours ago 5

loading...

Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan membacakan pledoi pada 9 Juli 2025. Foto/SindoNews

JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula. Tom Lembong berhak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. Hal tersebut kemudian disepakati pada Rabu, 9 Juli 2025.

Hal itu sebagaimana disampaikan, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika terkait jadwal lanjutan sidang Tom Lembong.

Awalnya, Hakim Dennie menyebutkan sidang pembacaan pleidoi akan digelar pada 10 Juli 2025. Namun, karena satu dan lain hal, kubu Tom Lembong mengajukan pleidoi dibacakan Jumat.

Baca juga: Selain 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Juga Dituntut Bayar Denda Rp750 Juta

Merespons hal tersebut, Hakim Dennie menyatakan, terdapat batas penahanan terdakwa. Oleh karena itu, sidang pleidoi harus tidak bisa diundur. Terlebih, Jumat sudah dijadwalkan untuk pembacaan replik dari jaksa penuntut umum. "Kalau begitu kita usulkan Rabu saja," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Read Entire Article
Prestasi | | | |