loading...
Istana Kepresidenan melalui Mensesneg Prasetyo Hadi meminta pejabat publik memperhatikan kepatutan dan tak melebihi batas saat pakai sirine dan strobo di jalan. Foto/Binti Mufarida
JAKARTA - Istana Kepresidenan meminta para pejabat publik memperhatikan kepatutan saat menggunakan sirine dan strobo di jalan raya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak boleh melebihi batas wajar.
Hal ini merespons keresahan masyarakat pengguna jalan dengan perilaku pejabat publik yang berlebihan menggunakan sirine dan lampu strobo saat melintasi jalan umum. Serta ajakan agar tidak memberikan jalan kecuali kepada ambulans dan pemadam kebakaran.
Baca juga: Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Sirine Bikin Geram, Netizen: Banyak Tingkah!
“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo pun membeberkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah pernah menerbitkan Surat Edaran kepada pejabat publik terkait mengenai hal itu.
Meski terdapat aturan yang memperbolehkan lampu sirine untuk efektivitas waktu di saat-saat penting, penggunaannya harus memperhatikan ketertiban umum.