Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Ibu Kota Politik 2028

3 hours ago 3

loading...

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 dengan menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Foto/Sunu Hastoro F

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, ditetapkan bahwa IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: Pembangunan Tol IKN Seksi 3A Sepanjang 9,27 Km Rampung, Begini Penampakannya

Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |