Soal Permohonan Penangguhan Penahanan Delpedro Dkk, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Mempertimbangkan

3 hours ago 3

loading...

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakilnya Otto Hasibuan mengunjungi Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Foto/Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap sejumlah aktivis yang jadi tersangka atas dugaan penghasutan aksi demo berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu. Di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Dolpedro Marhaen Rismansyah dkk.

“Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan. Jadi, penyidik melakukan penahanan terhadap orang yang patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana itu berdasarkan bukti yang cukup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: 16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ade Ary: Nanti Penyidik yang Mempertimbangkan

Ade Ary menyebutkan, dalam melakukan penahanan terhadap seseorang, polisi memiliki alasan objektif. Termasuk adanya barang bukti.

Read Entire Article
Prestasi | | | |