loading...
Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Foto/Tangkapan layar iNews
JAKARTA - Terdakwa fitnah ijazah Joko Widodo ( Jokowi ), Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengaku dirinya telah mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP). Hal ini dilakukan lantaran kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dialamatkan kepadanya telah masuk dalam persidangan.
Bahkan, Tifa dan tim kuasa hukumnya mengaku sudah sangat bersemangat untuk mengikuti persidangan itu. Namun, kata dia, Allah menghendaki jalan lain melalui eksepsi yang dikabulkan.
"Kami kan senang sekali andai kata worst scenario terjadi, karena sudah berhari-hari sejak menerima tumpukan BAP sekitar mungkin 10 ribu halaman kita sudah pelajari sama-sama. Kita sangat bersemangat andai kata sidang memang berjalan. Tetapi Allah SWT menghendaki yang lain, jadi eksepsi kami diterima," ujar Tifa dalam program Interupsi di iNews, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga: Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Menyusul dikabulkannya eksepsi, Tifa mengaku akan berfokus mempersiapkan diri untuk menghadiri sidang-sidang lain yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. Kata Tifa, dirinya akan menjadi ahli dalam sidang-sidang seperti perdata bahkan pidana.


















































