DPR Harap Sistem Baru Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Saudi Bisa Maksimalkan Perlindungan

5 hours ago 2

loading...

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang bakal mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Foto/Istimewa

JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang bakal mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Anggota Komisi IX DPR ini memberikan masukan agar pencabutan moratorium ini tidak hanya membuka kembali peluang kerja bagi PMI, tetapi juga harus disertai dengan pembenahan sistem penempatan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

“Pencabutan moratorium ini harus diiringi dengan langkah nyata dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI. Masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan keamanan dan kesejahteraan pekerja yang dikirim ke luar negeri,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Selama ini, kata dia, banyak kasus tindak kekerasan dan rendahnya kesejahteraan yang dialami oleh PMI di luar negeri. Oleh karena itu, lanjut dia, pembenahan mendalam diperlukan dalam skema penempatan baru yang ditawarkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Kementerian P2MI telah menawarkan skema kerja sama bahwa Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi swasta di Arab Saudi yang diawasi oleh BUMN Arab Saudi, Musanet. Sistem ini diharapkan dapat menjadi pengontrol dalam memberikan jasa PMI kepada masyarakat Arab Saudi secara lebih profesional dan aman.

Selain itu, dalam skema baru ini, majikan yang akan mempekerjakan PMI diwajibkan memiliki deposit di Musanet. Hal ini bertujuan untuk menjamin pembayaran upah minimum sebesar 1.500 riyal bagi PMI, sehingga meminimalisir risiko eksploitasi dan penundaan gaji.

Lebih lanjut Kurniasih mengatakan bahwa P3MI sebagai agen penempatan harus dipastikan tergabung dalam sistem satu pintu yang nanti akan disepakati dengan pihak Arab Saudi. Mereka harus menjalankan prosedur penempatan dengan benar, transparan, dan bertanggung jawab.

"Kementerian P2MI juga harus terus melakukan pengawasan terhadap skema kerja sama penempatan PMI melalui agensi swasta dan Musanet. Pemantauan yang ketat akan memastikan implementasi aturan berjalan dengan baik dan melindungi PMI dari potensi penyimpangan," imbuhnya.

Dia pun mengapresiasi upaya Presiden Prabowo dalam membuka kembali kesempatan kerja bagi PMI di Arab Saudi, mengingat pertumbuhan lapangan kerja di dalam negeri masih menjadi tantangan. "Langkah ini tentu perlu diapresiasi, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memastikan sistem yang ada benar-benar memberikan perlindungan optimal bagi PMI," pungkasnya.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |