Ekonom: Dana Rp200 Triliun ke Bank Negara Bukan Solusi Ajaib bagi Aktivitas Kredit

3 hours ago 6

loading...

Bank diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan dari pemerintah, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga. Foto/Dok

JAKARTA - Bank diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan dari pemerintah, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga. Seperti diketahui Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank himbara untuk mendukung penyaluran kredit .

Data BI menunjukkan suku bunga kredit bank masih bertahan di level 9,16% per Juli 2025, hanya sedikit turun dibandingkan posisi Desember 2024. Pertumbuhan kredit juga melambat menjadi 7 persen pada Juli, terendah sejak Maret 2022.Di sisi lain, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan-to-deposit ratio) perbankan tercatat 86,5% pada Juli 2025, turun dari 88,6% di akhir 2024.

"Kami berpikir kebijakan baru ini tidak akan menjadi solusi ajaib bagi aktivitas kredit," jelas Ekonom Maybank Sekuritas, Brian Lee Shun Rong.

Baca Juga: Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%

Langkah ini penempatan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank komersial dinilai menjadi dorongan signifikan bagi likuiditas perbankan, sekaligus dapat meredakan persaingan Dana Pihak Ketiga (DPK). Brian menjelaskan kebijakan tersebut setara 0,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan 12,7%. dari jumlah uang beredar dasar (M0).

Read Entire Article
Prestasi | | | |