Febrie Adriansyah Minta Hakim Lihat Perkaranya secara Jernih

3 hours ago 3

loading...

Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah berharap hakim melihat kasus yang menjeratnya secara jernih saat proses pelimpahan kasusnya di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Foto: Ari Sandita Murti

JAKARTA - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah berharap hakim melihat kasus yang menjeratnya secara jernih. Pasalnya, dia tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU sebagaimana disangkakan.

"Itu sudah diperiksa. Dan saya juga minta di-clear-kan. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik. Karena itu, saya berharap nanti hakim dapat melihat ini dengan jernih," ujar Febrie saat proses pelimpahan kasusnya di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Baca juga: Dituduh Lakukan Pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah: Saya Yakin Presiden Dapat Masukan Salah

Dia juga menyangkal sebagai pemilik 74 kilogram emas yang disita Kortas Tipikor Polri. Dia telah diperiksa mengenai hal tersebut dan meminta tim penyidik menjelaskan mengenai pemilik dan keterkaitan emas tersebut dengannya sehingga fakta-fakta tersebut nantinya dapat dinilai secara jernih oleh majelis hakim dalam proses persidangan.

Dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU, dia tidak pernah dilaporkan, diperiksa, apalagi dihukum oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung. Bahkan, selama 33 tahun menjadi jaksa, dia tidak pernah dijatuhi hukuman oleh bidang Pengawasan Kejaksaan Agung karena memang belum pernah diperiksa maupun dilaporkan terkait pelanggaran etik atau disiplin. "Nah, sekarang disangkakan pemerasan. Kalian bisa tanya ke Pengawasan itu," ucapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |