loading...
Fraksi Gerindra DPR menyelenggarakan FGD bertajuk Membangun Ekosistem Perlindungan Konsumen & Hak Paten: Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Edukasi Publik di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Ist
JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Ekosistem Perlindungan Konsumen & Hak Paten: Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Edukasi Publik” di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Hal ini menegaskan komitmen memperkuat perlindungan konsumen dan sistem hak paten sebagai bagian dari strategi nasional dalam membangun ekosistem inovasi berdaya saing.
Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan pentingnya penguatan perlindungan konsumen dan hak paten sebagai bagian dari strategi nasional dalam membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing. Forum ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperkuat sistem hak paten di Indonesia.
Baca juga: Perlindungan Konsumen Penyandang Disabilitas
“Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara inovatif dan berdaya saing di kancah global serta memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujarnya.
Anggota Panja RUU Perlindungan Konsumen Komisi VI DPR Khilmi mengatakan, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) yang telah berlaku lebih dari dua dekade dinilai sudah tidak mampu menjawab tantangan zaman.