loading...
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat terkait pembangunan wilayah Bogor Timur. Foto/istimewa
BOGOR - Upaya percepatan pembangunan di wilayah Bogor Timur kian menemukan titik terang. Hal itu seiring langkah Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang berupaya menjembatani persoalan lama dengan semangat musyawarah.
Melalui rapat dengar pendapat, berbagai pihak dipertemukan dalam satu ruang. Di antaranya, PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan eks PTPN VIII. Di ruang itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, hadir sebagai penengah, menjaga agar setiap suara tetap terdengar dan setiap proses berjalan terbuka.
"Dalam musyawarah, tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung," katanya, Sabtu (18/4/2026).
Baca juga: 7 Kecamatan Ini Disiapkan Jadi Wilayah Kabupaten Bogor Timur
Bagi Irvan, pertemuan ini bukan sekadar forum formal. Ada harapan yang lebih besar: membuka jalan bagi masa depan Bogor Timur. Irvan melihat penyelesaian persoalan lahan sebagai pintu awal bagi pembangunan yang selama ini tertahan.

















































