loading...
Kereta Wisata di Monas, Jakarta Pusat. Dalam rangka HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta bakal menggratiskan naik transportasi umum dan masuk tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Pemprov pada 22, 27, dan 28 Juni 2026. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi ketentuan program gratis transportasi umum dan fasilitas wisata dalam rangka HUT ke-499 Jakarta . Jika sebelumnya disebut berlaku khusus untuk pemegang KTP DKI Jakarta, kini kebijakan tersebut diperluas untuk seluruh pemegang KTP Indonesia.
Pramono menjelaskan, program gratis itu berlaku pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026. "Maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Monas , Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2026).
Pramono Anung mengatakan, perubahan itu dilakukan setelah pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, banyak warga di luar Jakarta juga ingin memanfaatkan program tersebut.
Baca Juga: HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
"Setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang pengen memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta," katanya.
















































