Hadis tentang Larangan Meminta Jabatan, Ini Peringatan Rasulullah SAW

1 hour ago 4

loading...

Dari beberapa hadis Nabi SAW tentang jabatan, dapat dipahami bahwa seorang Muslim hendaknya berhati-hati terhadap ambisi mengejar kekuasaan. Foto ilustrasi/ist

Meminta suatu jabatan atau kekuasaan dalam Islam bukan perkara yang ringan. Rasulullah Shallalahu Alaihi Wassalam bahkan memberikan peringatan agar seorang Muslim tidak meminta jabatan, terlebih jika ambisi tersebut ditempuh dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariat dan norma agama.

Peringatan tersebut antara lain disampaikan Rasulullah SAW kepada Abdurrahman bin Samurah RA. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan. Karena jika jabatan itu diberikan kepadamu karena permintaanmu, niscaya kamu akan diserahkan kepadanya (tanpa pertolongan Allah). Namun, jika jabatan itu diberikan kepadamu tanpa permintaan, niscaya kamu akan ditolong dalam menjalankannya.”

Hadis tersebut juga memuat pesan mengenai sumpah. Rasulullah SAW melanjutkan:

“Apabila kamu bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kamu melihat sesuatu yang lebih baik daripadanya, maka bayarlah kafarat atas sumpahmu dan kerjakanlah yang lebih baik.”

Baca juga: 7 Keutamaan Surat Al Hasyr, Didoakan 70.000 Malaikat hingga Mati Syahid

Hadis ini berstatus sahih dan diriwayatkan oleh al-Bukhari (6622, 6722, 7146 dan 7147), Muslim (1652), Abu Dawud (2929 dan 3277), at-Tirmidzi (1529), an-Nasa'i (5384, 3782, 3783 dan 3784), serta sejumlah perawi hadis lainnya.

Jabatan adalah Amanah

Larangan meminta jabatan dalam hadis tersebut tidak berarti setiap orang yang memegang jabatan pasti tercela. Persoalannya terletak pada bagaimana jabatan itu diperoleh dan apa motivasi di balik keinginan tersebut.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani ketika menjelaskan hadis Abdurrahman bin Samurah RA dalam Fathul Bari menyebutkan adanya hadis lain yang secara zahir tampak berbeda.

Hadis tersebut diriwayatkan Abu Dawud dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ

“Barang siapa meminta menjadi hakim bagi kaum Muslimin hingga ia memperoleh jabatan tersebut, kemudian keadilannya mengalahkan kecurangannya, maka baginya surga. Sebaliknya, siapa yang kecurangannya mengalahkan keadilannya, maka baginya neraka.”

Menurut Ibnu Hajar, kedua hadis tersebut dapat dipadukan. Seseorang yang meminta jabatan tidak secara otomatis berarti ia pasti akan berlaku tidak adil setelah memperoleh jabatan tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |