Lucy Kweek Diperiksa Kejagung 2 Kali, Diduga Penghubung Tan Kian ke Ferry Boboho

4 hours ago 4

loading...

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa saksi bernama Lucy Kweek yang diduga merupakan penghubung pengusaha properti Tan Kian ke Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa Lucy telah diperiksa dua kali pada Agustus 2026.

“Sudah diperiksa bulan lalu sebanyak dua kali,” kata Anang saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).

Kejagung menegaskan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar di media sosial bukan dari pihak Tim 9 Kejagung. Namun demikian, ia tidak menjawab tegas ketika ditanya lagi apakah BAP itu dari Polri atau bukan.

Baca juga: Kejagung: Ferry Boboho Salah Satu Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Read Entire Article
Prestasi | | | |