loading...
Kenaikan harga avtur mengikuti tren global yang terdampak konflik geopolitik, sehingga tekanan biaya terhadap maskapai tidak bisa dihindari. Foto/Dok
JAKARTA - Lonjakan harga bahan bakar pesawat ( avtur ) hingga rata-rata 70% pada April 2026 memicu desakan dari pelaku industri penerbangan agar pemerintah segera menyesuaikan tarif tiket pesawat. Kenaikan ini disebut sebagai dampak dari gejolak geopolitik di kawasan Timur Tengah setelah pecahnya perang AS versus Iran yang turut mendorong harga energi global.
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyatakan, penyesuaian harga tiket pesawat melalui kenaikan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) menjadi langkah mendesak untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai. Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, kenaikan harga avtur mengikuti tren global yang terdampak konflik geopolitik, sehingga tekanan biaya terhadap maskapai tidak bisa dihindari.
"Dengan kenaikan avtur yang signifikan, kami mendesak pemerintah segera menyesuaikan fuel surcharge dan TBA agar maskapai tetap bisa beroperasi secara berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Awas! Perang AS-Iran Bisa Bikin Harga Tiket Pesawat Melejit
Kenaikan harga avtur ini diumumkan oleh Pertamina dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Untuk periode 1-30 April, harga avtur domestik naik rata-rata 70%, sementara untuk rute internasional meningkat hingga 80% dengan variasi di masing-masing bandara.


















































